Video: Mamanda

Video Pementasan Mamanda "Bulan Kutimang Bulan Kusayang".

UU Sultan Adam

Makalah Undang-Undang Sultan Adam.

Kelompok 1

Daftar Nama Anggota Kelompok.

Rabu, 16 Mei 2012

BAB 10 - Manusia Dan Demografi



Bab 10 manusia dan demografi

2.1 Latar Belakang Demografi
» Kata demografi berasal dari bahasa Yunani yang berarti "Demos" adalah rakyat atau penduduk dan "Grafein" adalah menulis. Jadi demopgrafi adalah karangan atau tulisan mengenai penduduk.

2.2 Pengertian Demografi
» Salah satu pengertian demografi:
Demografi merupakan studi ilmiah tentang kependudukan, utamanya yang berkaitan dengan jumlah atau size penduduk, struktur serta perkembangannya (Kamus United Nations Multilingual Demographic)

2.3 Demografi Indonesia
» Indonesia memiliki jumlah penduduk sebesar 245 juta jiwa, menjadikan negara ini negara dengan penduduk terbanyak ke-4 di dunia. Indonesia memiliki budaya dan bahasa yang berhubungan namun berbeda.

2.4. Dividen Demografi Pacu Pertumbuhan
» Indonesia akan memanfaatkan dividen demografi untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Bila masa transisi demografi itu lewat, negara akan kehilangan momentum. Dividen demografi bisa digunakan dalam memacu pertumbuhan ekonomi lebih cepar daripada tahun sebelumnya.

2.5 Kualitas Manusia Kunci Dividen Demografi
» Untuk menangkap dividen demografi, penduduk usia produktif jangan dibiarkan hanya bekerja menjadi buruh. Indonesia berpeluang menikmati keuntungan ekonomi dari struktur umur penduduk atau dividen demografi pada 2020-2030. Pasalnya, ketika itu, jumlah orang yang bekerja atau kelompok usia produktif (15-65 tahun) meningkat jika dibandingkan dengan orang yang menjadi beban produktif.

Pertumbuhan 10%
» Dengan pembenahan selama 10 tahun, dividen demografi akan memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi hingga 10%. Pemerintah harus berfokus dengan menyiapkan SDM pada usia produktif, agar bisa menangkap dividen demografi.

2.6 Kemiskinan (Social Demografi)
» Di Indonesia, pada tahun 2006, persentase penduduk perkotaan yang termasuk dalam kategori miskin mencapai 13,47%, sedangkan di pedesaan 21,81%. Rumah tangga miskin di perkotaan memiliki kondisi yang relatif lebih baik dibanding rumah tangga miskin di pedesaan. Akses terhadap pelayanan dasar di perkotaan jauh lebih mudah dibanding di pedesaan.

3 Kesimpulan
» Dapat ditarik kesimpulan bahwa demografi adalah ilmu yang mempelajari dinamika kependudukan manusia. Meliputi di dalamnya ukuran, struktur, dan distribusi penduduk, serta bagaimana jumlah penduduk berubah setiap waktu.

Senin, 07 Mei 2012

BAB 9-Manusia dan Lingkungan


A. Pengertian Demografi dan Problematikanya dalam Meningkatkan Kesejahteraan Penduduk

1. Pengertian Demografi
 Demografi berasal dari bahasa Yunani, Demos yang artinya rakyat, dan Grafein yang berarti tulisan. Jadi demografi berati tulisan mengenai rakyat/ penduduk.

2. Problematika Demografi dalam Meningkatkan Kesejahteraan Penduduk

  1. a)      Dinamika Penduduk
  2. b)      Komposisi Penduduk
  3. c)       Persebaran Penduduk

3. Demografi Formal → Analisis pola-pola, jumlah, susunan, komposisi, dan distribusi penduduk yang timbul dari berbagai hubungan diantara berbagai variabel demografi.

4. Sosiologi Demografi → Pengertian mendalam terhadap pertanyaan ilmiah di bidang sosial yang ada hubungannya dengan sebab musabab dari pola-pola penduduk dan proses kependudukan.
1)      Struktur penduduk, distribusi umur dan jenis kelamin
2)      Komposisi penduduk, ciri sosiodemografis penduduk
3)      Distribusi penduduk, persebaran dari lokasi penduduk

5. Hakikat Manusia Sebagai Objek dan Subjek Lingkungan
Dalam pengkajian masalah kemanusian, manusia menempati posisi ganda, manusia tidak hanya sebagai subjek (pelaku) tetapi juga objek (sasaran).

Rabu, 02 Mei 2012

BAB 8-MANUSIA DAN KESENIAN




o  Tujuan Menciptakan Seni
Seni bersifat halus dan indah, yang menghasilkan karya bermutu dan penuh keindahan. Mereka disebut seniman atau seniwati.
Seni untuk seni (L’art Pour L’art), paham Humanisme Universal, pelopornya adalah H. B. Jassin, Sementara Mochtar Lubis, yaitu “seni yang diciptakan semata-mata hanya untuk melahirkan rasa keindahan”.
Seni untuk masyarakat (L’art Pour Enggage), paham Realisme Sosialis, pelopornya adalah AS. Darta, Sementara Pramoedya Ananta Toer, yaitu “seni yang diciptakan untuk kepentingan masyarakat sekaligus untuk pembangunan dalam rangka meningkatkan martabat bangsa”.

1)    Wawasan seni
            Pengertian seni yaitu “hasil karya, cipta, rasa dan karsa manusia”.
2)    Fungsi seni, dibedakan atas 2 sifat, yaitu:
o   Fungsi individual seni
Fungsi individual seni adalah untuk memenuhi:
a)      memenuhi kebutuhan jasmani,
b)      memenuhi kebutuhan rohani.
o   Fungsi sosial seni
Ada 4 bidang yang berkaitan dengan penciptaan seni, yaitu bidang rekreasi, bidang pendidikan, bidang keagamaan, bidang komunikasi.
3)    Kegunaan seni
o   Seni pakai atau terapan (Applied art)
o   Seni murni (Fine art)
4)    Fungsi Seni
o   Fine art,seni murni
o   Applied art, seni terapan
5)    Media seni
o   Media seni rupa
o   Media seni sastra
o   Media seni tari
o   Media seni musik atau suara
6)    Apresiasi seni
         Apresiasi seni adalah “penghargaan terhadap hasil karya seni” meliputi feeling (perasaan), nilai pengamatan, dan nilai pengindraan. Apresiasi berasal dari kata bahasa Inggris " Apresiation" yang berarti "penghargaan"
7)    Tujuan akhir dari apresiasi seni adalah :
o   Menumbuhkan rasa seni pada diri sendiri;
o   Mengembangkan rasa seni pada seseorang;
o   Mengembangkan daya kreasi;
o   Mengembangkan rasa estetis (keindahan);
o   Untuk mengembangkan dan menyempurnakan hidup;
o   Menimbulkan nilai-nilai seni (artistik).
8)    Penilaian terhadap karya seni
o   Non obyektif
o   Obyektif
9)    Gaya yang digunakan oleh penulis ada dua macam, yaitu:
o   Gaya perseorangan
10)Aliran-aliran seni lukiS
o  Naturalistis
o  Abstrak
o  Ekspresionisme
o  Impresionisme
o  Realistis (proposiona)
o  Abstrak ekspresionisme

Minggu, 29 April 2012

BAB 7-MANUSIA, SAINS DAN TEKHNOLOGI


7.1 Manusia dalam IPTEK dan IPTEK bagi Manusia
7.1.1 Manusia sebagai Subjek dan Objek IPTEK
Manusia sebagai subjek selalu melakukan penelitian dan percobaan dalam bidang sains dan menggunakan tekhnologi yang maju untuk memperoleh penemuan-penemuan baru untuk mengubah dunia. Sedangkan manusia sebagai objek mudah tergiur dengan hal-hal baru tersebut dengan minat yang tinggi.
7.2 IPTEK terhadap Pola-Pola Kemasyarakatan seperti Alienasi, Hegemoni, Hedonisme, dan Heteronomi

Alienasi
Alienasi adalah penarikan diri atau pengasingan diri dari kelompok atau masyarakat. IPTEK dapat berdampak positif dan negatif di dalam kehidupan seperti ini.
Hegemoni
Hegemoni adalah pengaruh kekuasaan suatu negara atas negara-negara lain. Kekuasaan suatu negara memang berpengaruh terhadap perkembangan IPTEK. Biasanya produk dari negara yang menguasai lebih ditonjolkan. Ilmu pengetahuan yang berkembang pun melihat pada ilmu pengetahuan yang berkembang di negara-negara maju. Negara penguasa atau negara yang lebih maju IPTEKnya itu menjadi tolok ukur terhadap IPTEK di negara sendiri
Majunya IPTEK di negara yang lebih maju, sedikit banyaknya membawa pengaruh positif terhadap negara sendiri. Negara kita yang dengan IPTEK, katakanlah belum maju tetapi masih berkembang, dapat belajar untuk melihat kemajuan teknologi di negeri yang memiliki kekuasaan lebih.


Hedonisme
Hedonisme adalah pandangan hidup yang menganggap bahwa kesenangan dan kenikmatan materi adalah tujuan utama dalam hidup. IPTEK merupakan salah satu pemenuhan kepuasan bagi pola masyarakat hedonisme yang selalu mengejar materi, IPTEK bisa menjadi sarana maupun sasaran bagi masyarakat hedonisme.
Heteronomi
Heteronomi adalah hal ketergantungan kepada undang- undang atau kuasa orang lain. Jika IPTEK dikaitkan dengan heteronomi mengenai pendidikan, pendidikan di negara kita wajib dilakukan, bahkan diharapkan pendidikan dapat menembus segenap lapisan masyarakat, jika dikaitkan dengan undang-undang. Sebuah negara tidak dapat berdiri tanpa ada undang-undang yang mengaturnya. Jadi, harus ada undang-undang untuk dapat mengatur suatu negara, untuk membentuk warga negaranya yang berpengetahuan dan berpendidikan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sabtu, 21 April 2012

BAB 6-Manusia, Keragaman dan Kesederajatan


1.      Problematika Diskriminasi dalam Masyarakat yang Beragam
a.      Diskriminasi di antara Demokrasi dan Hak Asasi
Manusia memiliki seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia, hal ini disebut Hak Asasi Manusia.
Diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung ataupun tidak langsung didasarkan pada perbedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, bahasa, dan keyakina politik.

BAB 5-Manusia, Nilai, Moral dan Hukum

A. Pengertian Nilai, etika, moral, dan hukum
Nilai adalah sesuatu yg berharga, bermutu, menunjukkan kualitas dan berguna bagi manusia dan berkaitan dengan cita-cita, harapan, keyakinan dan hal-hal lain yg bersifat batiniah sebagai pedoman manusia bertingkah laku. Perumusan Pancasila sebagai ideologi terbuka terdapat dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke 4 sesuai penegasan ideologi terbuka yg terdiri dari nilai dasar dan nilai instrumental.
Nilai dasar tidak dapat diubah dan berubah betapapun pentingmya nilai dasar yg tercantum dalam pembukaan UUD 45 itu sifatnya belum operasional. Karena nilai2 dasar yg terkandung didalamnya memerlukan penjabaran lebih lanjut, maka penjabaran itulah yg dinamakan Nilai Instrumental. Nilai instrumental tetap mengacu pada nilai2 dasar yg dijabarkannya.
Etika (ethos) berasal dari bhs Yunani yg berarti adat kebiasaan. Moral berasal dari kata Latin (mos, miros). Etika digunakan untuk menyebutkan ilmu dan prinsip dasar penilaian biak-buruknya perilaku manusia atau berisi tentang kajian ilmiah terhadap ajaran moral tersebut, yaitu untuk memberi landasan kritis untuk menuntut untuk tidak melanggar aturan masyarakat sedangkan moral digunakan untuk menunjuk aturan dan norma lebih konkret.