Video: Mamanda

Video Pementasan Mamanda "Bulan Kutimang Bulan Kusayang".

UU Sultan Adam

Makalah Undang-Undang Sultan Adam.

Kelompok 1

Daftar Nama Anggota Kelompok.

Minggu, 29 April 2012

BAB 7-MANUSIA, SAINS DAN TEKHNOLOGI


7.1 Manusia dalam IPTEK dan IPTEK bagi Manusia
7.1.1 Manusia sebagai Subjek dan Objek IPTEK
Manusia sebagai subjek selalu melakukan penelitian dan percobaan dalam bidang sains dan menggunakan tekhnologi yang maju untuk memperoleh penemuan-penemuan baru untuk mengubah dunia. Sedangkan manusia sebagai objek mudah tergiur dengan hal-hal baru tersebut dengan minat yang tinggi.
7.2 IPTEK terhadap Pola-Pola Kemasyarakatan seperti Alienasi, Hegemoni, Hedonisme, dan Heteronomi

Alienasi
Alienasi adalah penarikan diri atau pengasingan diri dari kelompok atau masyarakat. IPTEK dapat berdampak positif dan negatif di dalam kehidupan seperti ini.
Hegemoni
Hegemoni adalah pengaruh kekuasaan suatu negara atas negara-negara lain. Kekuasaan suatu negara memang berpengaruh terhadap perkembangan IPTEK. Biasanya produk dari negara yang menguasai lebih ditonjolkan. Ilmu pengetahuan yang berkembang pun melihat pada ilmu pengetahuan yang berkembang di negara-negara maju. Negara penguasa atau negara yang lebih maju IPTEKnya itu menjadi tolok ukur terhadap IPTEK di negara sendiri
Majunya IPTEK di negara yang lebih maju, sedikit banyaknya membawa pengaruh positif terhadap negara sendiri. Negara kita yang dengan IPTEK, katakanlah belum maju tetapi masih berkembang, dapat belajar untuk melihat kemajuan teknologi di negeri yang memiliki kekuasaan lebih.


Hedonisme
Hedonisme adalah pandangan hidup yang menganggap bahwa kesenangan dan kenikmatan materi adalah tujuan utama dalam hidup. IPTEK merupakan salah satu pemenuhan kepuasan bagi pola masyarakat hedonisme yang selalu mengejar materi, IPTEK bisa menjadi sarana maupun sasaran bagi masyarakat hedonisme.
Heteronomi
Heteronomi adalah hal ketergantungan kepada undang- undang atau kuasa orang lain. Jika IPTEK dikaitkan dengan heteronomi mengenai pendidikan, pendidikan di negara kita wajib dilakukan, bahkan diharapkan pendidikan dapat menembus segenap lapisan masyarakat, jika dikaitkan dengan undang-undang. Sebuah negara tidak dapat berdiri tanpa ada undang-undang yang mengaturnya. Jadi, harus ada undang-undang untuk dapat mengatur suatu negara, untuk membentuk warga negaranya yang berpengetahuan dan berpendidikan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sabtu, 21 April 2012

BAB 6-Manusia, Keragaman dan Kesederajatan


1.      Problematika Diskriminasi dalam Masyarakat yang Beragam
a.      Diskriminasi di antara Demokrasi dan Hak Asasi
Manusia memiliki seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia, hal ini disebut Hak Asasi Manusia.
Diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung ataupun tidak langsung didasarkan pada perbedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, bahasa, dan keyakina politik.

BAB 5-Manusia, Nilai, Moral dan Hukum

A. Pengertian Nilai, etika, moral, dan hukum
Nilai adalah sesuatu yg berharga, bermutu, menunjukkan kualitas dan berguna bagi manusia dan berkaitan dengan cita-cita, harapan, keyakinan dan hal-hal lain yg bersifat batiniah sebagai pedoman manusia bertingkah laku. Perumusan Pancasila sebagai ideologi terbuka terdapat dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke 4 sesuai penegasan ideologi terbuka yg terdiri dari nilai dasar dan nilai instrumental.
Nilai dasar tidak dapat diubah dan berubah betapapun pentingmya nilai dasar yg tercantum dalam pembukaan UUD 45 itu sifatnya belum operasional. Karena nilai2 dasar yg terkandung didalamnya memerlukan penjabaran lebih lanjut, maka penjabaran itulah yg dinamakan Nilai Instrumental. Nilai instrumental tetap mengacu pada nilai2 dasar yg dijabarkannya.
Etika (ethos) berasal dari bhs Yunani yg berarti adat kebiasaan. Moral berasal dari kata Latin (mos, miros). Etika digunakan untuk menyebutkan ilmu dan prinsip dasar penilaian biak-buruknya perilaku manusia atau berisi tentang kajian ilmiah terhadap ajaran moral tersebut, yaitu untuk memberi landasan kritis untuk menuntut untuk tidak melanggar aturan masyarakat sedangkan moral digunakan untuk menunjuk aturan dan norma lebih konkret.


BAB 4-Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Sosial


Manusia adalah khalifah yang diturunkan oleh Tuhan dimuka bumi dalam bentuk yang sebaik-baiknya untuk memikirkan bumi. Kelebihan manusia dari segi biologis adalah:
1.       Otak yang besar dan susunan saraf yang kompleks.
2.       Alat bersuara yang keras.
3.       Tangan dan jari-jari yang bebas digerakkan.
4.       Anggota badan yang memungkinkan manusia untuk berdiri.

Empat segi biologis di ataslah yang menyebabkan manusia dikatakan sebagai makluk yang sempurna bila dibandingkan dengan makhluk Tuhan yang lain.
Beda manusia dengan makhluk lainnya adalah makhluk lain belajar sedikit sekali, sebagian besar dari yang mereka lakukan, mereka lengkapi dengan insting. Manusia memiliki ciri khas yang menyebabkan ia berbeda dengan makhluk lain. Manusia mempunyai profil pribadi yang unik. Itulah sebabnya budaya yang diciptakan manusia beraneka ragam.
Alam semesta beserta segala isinya merupakan hasil ciptaan dari sesuatu yang maha kuasa dan bukannya tercipta secara kebetulan.

BAB 3-Manusia dan Peradaban


1.    Pengertian Adab dan Peradaban
        Peradaban berasal dari kata ‘adab’ yang berarti “kesopanan, kehormatan, budi bahasa dan etiket”. Lawannya adalah “biadab, kasar, kurang ajar dan tidak tahu pergaulan”. Peradaban adalah “seluruh kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan ilmu teknik untuk kegiatan praktis”, menurut ahli Antropologi De Haan. Beals dan Hoiley mengatakan bahwa peradaban sama dengan kebudayaan, apabila dipandang dari segi kuantitasnya, tetapi berbeda dalam kualitas, isi, dan kompleks pola-polanya.
        Menurut pandangan Alisyahbana (1981), peradaban adalah apabila perwujudan budaya yang penekanannya pada akal, dengan demikian muncul tingkat peradaban tinggi dan peradaban rendah, menurut tinggi rendahnya tingkat kemampuan berpikir. Pandangan Koentjaraningrat (1982:9-10) istilah peradaban dapat disejajarkan dengan istilah Inggris, yaitu civilization yang biasa untuk bagian-bagian dari unsur kebuayaan serta sopan santun dan sistem pergaulan yang kompleks dalam suatu masyarakat dengan struktur dan kompleks.
        Jadi, peradaban sebagai suatu perwujudan budaya didasarkan pada akal (rasio) semata-mata dengan mengabaikan nurani akan berlainan dengan perwujudan budaya yang didasarkan pada akal, nurani, dan kehendak sebagai suatu kesatuan yang utuh.
Istilah peradaban juga digunakan untuk menyebut kebudayaan yang mempunyai sistem teknologi, seni bangunan, seni rupa, system kenegaraan, dan ilmu pengetahuan yang maju dan kompleks.

Bab 2-Manusia dan Kebudayaan



2.1 Asal Kata Budaya

Budaya berasal dari akar kata Sankerta, yaitu bhud yang artinya “budi”. Budaya diartikan “hasil budi daya cipta manusia”. Kata “kebudayaan” berasal dari kata “buddhayah” bentuk jamak dari kata “buddhi” yang berarti “budi” atau “akal”. Jadi, kebudayaan diartikan sebagai “keseluruhan gagasan, karya dan akal budi manusia yang diciptakannya dengan sengaja dan terus dikembangkan demi kepentingan, kebutuhan, kesejahteraan, kedamaian, kemakmuran, dan kepuasan hidupnya.
Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budinya rakyat indonesia dan seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai pduncak – puncak kebudayaan di daerah – daerah di seluruh indonesia terhitung sebagai kebudayaan bangsa dan negara.